TAMAN, SIDOARJONEWS.id — Korban dugaan namanya dicatut dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diminta untuk mencabut laporan kepolisan. Permintaan agar mencabut laporan itu dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Trosobo.
Hal ini terungkap usai adanya pertemuan antara pihak Pemdes, Camat Taman, dan Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, siang tadi. AD (40 tahun) kerabat dekat korban PA menceritakan, saat pertemuan siang tadi, ada perwakilan dari Pemdes yang mendatangi rumahnya untuk mencari PA.
“Iya tadi sempat datang ke sini. Awalnya ngabari via telepon untuk mencabut laporan di kepolisian. Bilangnya jangan dilanjut. Terus datang ke sini nyariin, bilangnya buat silaturahmi duduk bersama,” kata AD saat ditemui di kediamannya, Senin (27/6/2022).
Kendati diminta untuk mencabut laporan, AD mengaku tidak akan mencabutnya. Menurutnya, pihak keluarga ingin melanjutkan proses tersebut lantaran persoalan penyelewengan bansos ini kerap dilakukan oknum Pemdes.
“Dulu waktu masih bantuan covid, dua kali terjadi penyelewengan gini. Pertama undangan untuk ngambil bantuan gak dikasihkan ke kami. Kemudian yang kedua katanya sudah dicoret padahal undangannya ada. Pas ke sana disuruh pulang,” ujarnya.
Lebih jauh, AD mengharapkan, proses hukum ini bisa terus berjalan sebagai mana semestinya. Tujuannya, agar Pemdes tidak melakukan kedzaliman yang sama terhadap warga lain. Sehingga kejadian pencatutan nama yang dananya dicairkan tanpa sepengetahuan warga tidak terulang lagi.
“Apapun hasilnya, kami ingin ini penyelidikan dan proses hukum ini terus berlanjut. Kasihan kalau ada warga lain yang juga diperlakukan kayak gini. Ini bukan masalah nominal bantuannya, tapi tata kramanya dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah desa harus benar-benar diperhatikan,” pungkasnya. (Dimas)