KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto menjelaskan seputar penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kata dia, ETLE merupakan sebuah teknologi yang mampu memantau pergerakan manusia saat di jalan raya.
ETLE hanya mengandalkan Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di beberapa titik rawan. Menurut Wikha, para pengendara yang kebetulan melanggar batas kecepatan, langsung terekam melalui CCTV yang telah terpasang di berbagai sudut kota.
“Nanti ada sendiri petugas khusus yang menjaga command center. Di Polda Metro Jaya sudah ada itu command center,” jelas Kompol Wikha, Rabu, (27/1/2021).
Sejatinya, di Polresta Sidoarjo sudah memiliki command center. Hanya saja, untuk merealisasikan ETLE membutuhkan konektivitas CCTV. Command Center sendiri merupakan program layanan masyarakat berbasis teknologi yakni Quick Respon Centre (QRC).
Keberadaan Command Center sendiri untuk memudahkan kerjasama antara masyarakat dengan polisi, dimana saat terjadinya peristiwa yang terjadi di Sidoarjo akan mudah dipantau. Command Center sudah dilengkapi beberapa CCTV dan layar monitor agar bisa diketahui lokasi pelaporan dan pengaduan masyarakat. Sehingga pihak Polresta Sidoarjo dengan mudah untuk ditindaklanjuti.
“Nah, di Command Center itu juga petugas akan melakukan verifikasi terkait pengendara yang melanggar batas kecepatan tersebut,” jelasnya.
Mulai dari identifikasi Nopol kendaraan, hingga pengecekan Nopol yang ada di Samsat. Sehingga akan diketahui pemilik kendaraan tersebut.
“Setelah itu, akan dilakukan verifikasi kembali dengan menyurati pemilik kendaraan sesuai alamat yang tertera di Nopol. Kira-kira bener enggak nih orangnya, kita cek dulu,” jelasnya.
Setelah dikirim surat oleh pihak kepolisian, maka orang tersebut diberi waktu hingga tujuh hari untuk memberikan jawaban sebelum dikirim surat tilang.
“Karena di Indonesia ini masih ada keengganan untuk lapor jual kendaraan. Bahkan yang menjadi tradisi disini biasanya mau lapor jual nunggu lima tahunan,” terangnya.
Jadi, dengan penerapan ETLE masyarakat diberi kesempatan untuk konfirmasi terkait kendaraanya. Setelah itu terpenuhi maka yang bersangkutan bisa langsung membayarnya melalui Bank.(affendra)