KOTA, SIDOARJONEWS.id – Setelah menerapkan penutupan sementara terhadap beberapa ruas jalan di pusat kota Sidoarjo, Polresta Sidoarjo terus bergerak dalam upaya mengantisipasi penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di Kota Delta.
Upaya terkini adalah melakukan penerapan “Tertib Physical Distancing” pada kawasan perumahan dan permukiman.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mulai melakukan kunjungan ke lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan Tertib Physical Distancing, tepatnya di RW 07 Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo, Sabtu (28/3/ 2020) malam.
Menurut Kombes Pol Sumardji, pemberlakuan Tertib Physical Distancing ini sebagai upaya mendukung pemerintah setempat untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Sidoarjo.
“Saya mengapresiasi atas upaya para pengurus RT dan RW serta seluruh warga yang turut serta membantu menerapkan Physical Distancing di lingkungan RW.07 Sekardangan ini”, ujar Kapolresta Sidoarjo di sela kunjungan.
Kapolresta tiba di lokasi dan didampingi Kasatbinmas Polresta Sidoarjo disambut langsung oleh Lurah Sekardangan dan Babinsa serta Ketua RW.07 dan RT 23 dan 24.
Tiba di lokasi, Kapolres langsung diperiksa suhu badannya dengan thermo gun. Setelah itu diarahkan untuk melakukan cuci tangan di wastafel portable yang telah disiapkan dan selanjutnya masuk tenda spray desinfektan.
Selanjutnya Kapolresta dan rombongan melihat langsung pantauan CCTV di lokasi Poskamling RT.23 RW.07 Sekardangan yang tahun 2019 lalu dinobatkan sebagai Siskamling Terbaik oleh Polda Jawa Timur.
Nampak petugas jaga siskamling aktif melakukan penjagaan untuk melakukan pemantauan ketertiban warga agar tidak keluar rumah dan juga menjaga keamanan dari risiko kejahatan dan kriminalitas.
Ketua RW.07 Sekardangan, Sulardi di tengah-tengah kegiatan mengatakan, RW.07 yang terdiri dari 4 RT yaitu 21, 22, 23 dan 24 telah memberlakukan physical distancing dengan melakukan pemeriksaan secara ketat orang yang keluar dan masuk wilayahnya tersebut.
“Alhamdulillah di-support oleh para Ketua RT dan warganya, sehingga diharapkan dengan program ini nantinya bisa membantu untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19”, ungkap Sulardi.
Sementara itu, Ketua RT.23 RW.07 Sekardangan yang juga pengelola Kampung Edukasi Sampah, Edi Priyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyusun Standar Operating Prosedur (SOP) terkait pemberlakukan Physical Distancing di wilayahnya. Seperti menyiapkan perlengkapan seperti thermo gun, portable wastafel, sprayer desinfektan, sabun dan antiseptic, sarung tangan dan masker buat petugas jaga, serta buku & form pencatatan.
“Prosedur tersebut diberlakukan kepada seluruh warga, tamu (orang luar) serta angkutan online (ojek online) yang memasuki wilayah RT.23 Sekardangan”, jelas Edi.
Edi menambahkan, sejak tanggal 7 Maret 2020 ini juga pihaknya telah secara resmi menutup kunjungan masyarakat yang hendak mengikuti program study tiru pengelolaan sampah di Kampung Edukasi Sampah.
“Terakhir kemarin kunjungan dari rombongan Camat dan Lurah dari Lampung pada tanggal 5 Maret 2020 lalu” pungkas Edi. (Satria).