KOTA, SIDOARJONEWS.id – Beredar surat berkop PCNU Sidoarjo yang menyatakan larangan adanya kegiatan politik di Kantor NU Sidoarjo.
Surat tertanggal 11 September tersebut menyatakan bahwa penggunaan kantor NU yang jadi satu dengan kantor DPC PKB Sidoarjo, dilarang untuk perayaan politik dan kegiatan lain bernuansa pencalonan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua PCNU Sidoarjo Moh. Kirom. Menurutnya surat tersebut merupakan terusan dari Maklumat PWNU Jatim bernomor 752/PW/A-II/L/IX/2020 tertanggal 7 September lalu.
Edaran dari PCNU Sidoarjo tersebut menitik beratkan pada poin nomer 4 maklumat PWNU yang berbunyi untuk sementara waktu selama kegiatan dalam rangka pelaksanaan pilkada, PCNU dan seluruh perangkat organisasi NU tidak menggunakan kantor untuk kegiatan politik.
“Iya (dilarang melakukan kegiatan politik), itu maklumat dari PWNU Kyai Marzuki Malang,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Minggu (13/9).
Ditanya mengenai status kantor PCNU Sidoarjo dan DPC PKB Sidoarjo yang jadi satu atap, Kirom mengungkapkan bahwa DPC PKB untuk sementara diminta memindahkan kegiatan politiknya ke tempat lain selama proses Pilkada.
“Kemarin DPC PKB juga sudah kami surati untuk pindah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan sudah menerima surat yang dikeluarkan oleh PCNU tersebut. DPC PKB Sidoarjo akan selalu menghormati apa yang jadi keputusan NU.
“Iya betul, kami sudah menerima surat tersebut dari PCNU,” ucapnya.
Sementara itu, ketua Tim Pemenangan Bapaslon Muhdlor-Subandi yang diusung melalui PKB, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan sangat menghormati apa yang jadi keputusan NU. Menurutnya dalam waktu dekat internal DPC akan segera mencari tempat lain sebagai solusi untuk tempat koordinasi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada NU, kami akan segera mencari tempat lain bisa di Taman Pinang bisa yang lain. Yang jelas tim tetap jalan, semua tempat kita jadikan markas,” ujar pria yang juga merupakan anggota DPRD Sidoarjo Komisi A Fraksi PKB tersebut. (Dimas)