KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemilihan kepala desa (pilkades) bakal kembali digelar di Sidoarjo. Rencananya, pesta demokrasi tingkat desa itu bakal digelar pada bulan Juni tahun 2022 mendatang.
Pelaksanaan pilkades ini bakal diikuti oleh 83 desa dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Dari 83 desa itu, lima di antaranya bakal melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting.
“Untuk tahapannya, nanti enam bulan sebelum pelaksanaan pilkades. Tapi inikan nanti juga penentuan pelaksanaannya juga disesuaikan dengan ketentuan dari kepala daerah juga. Cuman kalau untuk rencananya Juni 2022,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo, Mulyawan, Kamis (30/12/2021).
Disampaikan Mulyawan, pelaksanaan pilkades nanti kurang lebih bakal sama dengan pilkades sebelumnya. Yakni menggunakan TPS dan protokol kesehatan ketat. Dia juga menyebutkan, ada lima desa nantinya yang bakal melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting.
“Desa Grabagan Kecamatan Tulangan, Desa Sidorejo Kecamatan Krian, Desa Wage Kecamatan Taman, Desa Tebel Kecamatan Gedangan, dan Desa Tambakrejo Kecamatan Waru,” katanya.
Terkait tahap awal persiapannya, Mulyawan menyebutkan akan dilakukan pada Januari 2022. “Mulai dari pembentukan tim panitia dan sebagainya sudah mulai dilakukan. Ya harapannya hajat pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar tanpa kendala dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab dan DPRD Sidoarjo juga telah melakukan perubahan terhadap Perda 8/2015 tentang pilkades. Perubahan itu merupakan perubahan yang kedua untuk menghilangkan poin J dari pasal 22 dalam perda tersebut. (Dimas)