KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jumlah pengunjung pusat perbelanjaan di Kabupaten Sidoarjo akan dibatasi selama masa transisi menuju new normal.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Tjarda, segala bentuk aktivitas masyarakat di masa transisi menuju new normal diharapkan tidak terlepas dari protokol kesehatan.
“Khusus mall ada tambahan (aturan) seperti mall harus 40 persen dari kapasitas pengunjung dan toko swalayan 30 persen dari kapasitas,” katanya, Selasa (9/6).
Dia mengatakan, petugas atau karyawan dari pihak pengelola harus tegas melarang pengunjung masuk apabila jumlah pengunjung yang sudah di dalam toko, mencapai kuota.
“Tapi kan banyak hal yang harus lebih ketat lagi. Dari kebiasaan kemarin bisa teredukasi, sekarang harus lebih ketat lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Wilayah I Timur Aprindo Jatim, April Wahyu Widati menyatakan dengan adanya masa transisi new normal sendiri, pihaknya akan menyikapi hal tersebut bukan dengan senang hati, akan tetapi harus lebih berhati-hati.
Menurutnya, hal tersebut sebelumnya belum pernah ada dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
“Jadi ketika kita memasuki new normal life, justru yang paling penting adalah kami harus mendisiplinkan semuanya. Baik dari sisi karyawan maupun customer kami. Karena bagaimanapun saat ini kita posisinya berdampingan dengan virus, bukan virus tidak ada,” katanya.
Terkait pembatasan sendiri, April menyatakan bahwa hal tetsebut tidak menjadi masalah. Menurutnya, mendapatkan kunjungan sekitar 40 persen dari total jumlah kapasitas pengunjung sudahlah sangat luar biasa.
“Karena memang saat ini kondisi buying power masyarakat sedang sangat rendah. Cukup rendah. 10-15 persen dari biasanya saat sebelum Covid. Karena mereka (pembeli) lebih safe. Pembelanjaan lebih safety. Lebih banyak ke bahan pokok,” tandasnya. (Dimas)