KOTA, SIDOARJONEWS.id – Angka sebaran Covid-19 di Sidoarjo kembali bertambah. Kamis (21/5/2020), sebanyak 37 orang yang sebelumnya berstatus PDP, setelah hasil swab keluar dinyatakan konfirm positif terpapar Covid-19.
Perubahan status dari PDP ke Konfirm tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman. Menurut Syaf, hari ini terdapat tambahan konfirm untuk wilayah Sidoarjo sebanyak 57 orang.
“37 dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan), 4 dari ODP (Orang Dalam Pantauan), 2 dari OTG (Orang Tanpa Gejala) dan 14 lagi secara langsung,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (21/5), malam.
Diketahui, dari data yang dicatat oleh Dinkes Sidoarjo, di Sidoarjo saat ini terdapat 386 orang dengan status terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Data tersebut bertambah 57 orang setelah sehari sebelumnya tercatat terdapat 329 orang dengan status terkonfirmasi.
Dari data yang dicatat oleh Dinkes Sidoarjo, diketahui terdapat 74 orang dengan status Konfirm di Sidoarjo yang menjalani isolasi mandiri. 256 pasien konfirm dirawat di rumah sakit rujukan. 20 orang dinyatakan sembuh dari konfirm. Lalu 36 orang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif covid-19.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan, hari ini di Sidoarjo tercatat sebanyak 340. Adapun rinciannya ialah 89 orang menjalani isolasi mandiri, dan 153 dirawat di rumah sakit rujukan.
Untuk pasien yang dinyatakan selesai masa pengawasan terdapat 38 orang dan yang sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat di rumah sakit rujukan 27 orang. Sedangkan untuk PDP yang meninggal dunia tercatat 33 orang.
Terkait Orang Dalam Pantauan, di Sodoarjo tercatat sebanyak 987 orang. Adapun rinciannya ialah isolasi mandiri sebanyak 107 orang, dan dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 45 orang.
Sedangkan untuk orang yang selesai masa pemantauan di Sidoarjo tercatat sebanuak 832 orang. Meninggal dunia dengan status ODP sebanyak 3 orang.
Sumber data dari Dinkes tersebut, secara keseluruhan merupakan penghitungan kumulatif kasus perkasus. Sehingga meski dinyatakan telah sembuh ataupun telah selesai masa pemantauan, datanya akan tetap tercatat.
Terkait pasien yang menjalani isolasi mandiri, sesuai protokol penanganan Covid-19, tetap berada dalam pengawasan petugas lintas sektoral (Dinkes, Dinsos, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP) dan dilakukan pengecekan rutin terkait perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan. (Dimas)