KRIAN, SIDOARJONEWS.id — Proyek Jembatan Penyeberangan Lintas (JPL) 64 mulai dikebut. Pagi tadi, bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Sidomukti, Krian, sudah mulai dilakukan penertiban.
Total ada sebanyak 110 bidang yang tidak mempunyai izin atau menduduki bangunan liar (bangli), ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Ketua Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover JPL-64 Krian, Bachruni Aryawan mengatakan, dari 110 bidang tanah itu, hanya terdapat 13 bangunan yang mempunyai alas hak tanah secara resmi.
“Yang ditertibkan hari ini sejumlah 110 bidang. Sedangkan 13 bangunan yang mempunyai alas hak itu belum kita tertibkan. Masih menunggu pembayaran. Insyaallah tanggal 31 Maret 2022 nanti,” ujar Bachruni Aryawan saat dijumpai di lokasi, Selasa (29/3/2022).
Nantinya, kata Bachruni, setelah dilakukan pembayaran terkait alas hak tanah itu. Warga diharapkan agar segera mengosongkan bangunannya secara mandiri sampai tanggal 7 April 2022.
Untuk nilai apprasial sendiri, ia mengungkap jika sudah dalam tahap pemrosesan. Namun dalam waktu dekat ini, sebelum tenggat waktu usai, diharapkan dapat tuntas semuanya. Karena masih dalam proses penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Semoga saja sebelum tanggal 31 Maret nanti sudah terbayar. Peta bidang baru diukur besok terakhir. Nantinya warga yang punya alas hak akan dipanggil untuk hasil apprasial dan peta bidang itu,” jelasnya.
Dalam penertiban ini, Pemkab Sidoarjo menurunkan sebanyak tiga alat berat dan 15 truk yang bertugas membawa reruntuhan bangunan liar tersebut. Total saat ini, sudah ada 3000 meter persegi tanah yang sudah dibebaskan.(Luqman)