KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah pusat bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengawas Satgas Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat meminta Pemkab Sidoarjo agar tidak berlarut-larut dalam membuat aturan dan rekayasa penerapan PSBB Sidoarjo.
Bukan tanpa alasan, menurutnya Sidoarjo sudah beberapa kali menerapkan PSBB. Seharusnya pemkab bisa mengambil poin-poin penting apa saja yang lolos dari perhatiannya di PSBB sebelum-sebelumnya.
“Iya kalau tujuannya untuk menekan angka sebaran virus, kan bisa saja mempelajari dari yang kemarin seperti apa. Tidak perlulah lama-lama. Kalau pemerintah pusat sudah berhitung sejak Senin besok, maka Senin juga harus dilaksanakan,” kata Choirul Hidayat kepada sidoarjonews.id, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Dayat itu mengharapkan, pemkab juga lebih proaktif lagi dengan Panja untuk menekan angka sebaran dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan kuratifnya.
Cak Dayat mengaku, selama ini, Pemkab dalam hal ini Satgas Covid-19 Sidoarjo, susah untuk diajak berkoordinasi dalam hal penanganan Covid-19.
“Dulu kami sering bersurat untuk berkoordinasi perihalan penanganan dan penggunaan anggaran agar tepat sasaran itu susah. Saya harap sekarang jangan diulangi agar penanganan ini bisa tepat sasaran,” ujar legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, penerapan PSBB kali ini harus berbeda formatnya dengan yang sudah lalu. Pemkab diminta untuk tidak lagi hanya fokus dalam hal pembatasan kegiatan warga saja.
“Karena sekarang saya lihat warga juga sudah punya kesadaran akan protokol kesehatan. Tinggal bagaimana lebih memasifkan lagi kepada masyarakat yang masih bandel itu tentang pentingnya 3 M (Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),” ucap politisi asal Sukodono itu. (Dimas)