SIDOARJO, SIDOARJONEWS.id — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sidoarjo pada September 2020 mendatang, Kejaksaan Negeri Sidoarjo berencana turun ke kecamatan-kecamatan di Kota Delta.
Rencana itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, ketika menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI, Rachmat Muhajirin di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat, (21/02/2020) malam.
Setyawan mengungkapkan, ada beberapa bahasan yang disampaikan saat pertemuannya dengan Rahmat Muhajirin. Salah satunya membahas tentang program pencegahan korupsi di tingkat paling bawah.
“Menyambut Pilkada 2020, kami akan turun ke kecamatan-kecamatan. Di sana, nanti akan kami kumpulkan kades-kades, dan kami sosialisasi di sana. Penyuluhan-lah,” ujar Setyawan.
Disinggung soal materi penyuluhan, menurutnya ada beberapa hal yang harus disampaikan kepada perangkat desa. Baik tentang peredaran Narkoba, anggaran dana desa, maupun Pilkada. Pasalnya, selain pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga mengedepankan upaya pencegahan.
“Tentunya yang berkaitan dengan penegakan hukum. Terutama pencegahan terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Menurut Setyawan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo tidak hanya melakukan langkah represif dalam memberantas kasus korupsi. Melainkan adanya upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Langkah yang akan kami lakukan pertama kali yaitu koordinasi dengan pihak inspektorat. Kalau uang negara bisa dikembalikan, itu lebih baik,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Ardian)