KOTA, SIDOARJONEWS.id — Malam pergantian tahun baru acapkali dirayakan anak-anak muda dengan melakukan konvoi di jalanan. Masalahnya, saat berkonvoi, mereka seringkali menggunakan motor dengan knalpot brong. Sebagai langkah antisipasi, personel Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan razia knalpot brong di pasar loak Larangan, Senin (30/12/2019).
Dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo, Ipda Neneng Hernawati, polisi menyisir pedagang yang menjual knalpot yang bersuara memekakkan telinga ini. Salah satu pedagang adalah Arifin. Dia memajang empat knalpot brong di stan dagangannya.
“Saya jual (knalpot brong) Rp 180 ribu. Tapi sampai sekarang belum ada yang laku,” ujar Arifin kepada petugas.
Oleh petugas, Arifin diminta menandatangani pernyataan untuk tidak menjual knalpot brong. Petugas juga menempel stiker imbauan larangan menjual knalpot brong di stan tempat Arifin berjualan. Selain Arifin, penjual knalpot brong yang juga dirazia di pasar loak Larangan adalah Asrori. Sama seperti Arifin, Ia juga harus menandatangani pernyataan.
Ipda Neneng mengatakan, dengan adanya razia ini, pihaknya berharap agar para pedagang tidak lagi menjual knalpot brong. Dia juga mengimbau kepada pemilik bengkel di Sidoarjo agar tidak memfasilitasi penggantian knalpot brong ini.
“Kami mengimbau agar bengkel tidak melayani warga yang mengganti knalpot standar dengan knalpot brong, agar masyarakat tidak terganggu dengan suara bising,” jelas Neneng.
Bila nanti masih ditemukan ada warga yang menggunakan knalpot brong, polisi akan langsung menindaknya. “Kami akan tilang dengan denda Rp 250 ribu,” imbuh Ipda Neneng.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar menyampaikan imbauan agar masyarakat Sidoarjo tidak menggunakan knalpot brong dan berkonvoi saat malam pergantian tahun. Satlantas Polresta Sidoarjo juga akan menggelar razia di bengkel-bengkel di Sidoarjo. Razia dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya bengkel di kawasan kota, tapi juga bengkel di semua kecamatan.
Pada saat malam pergantian tahun, beberapa wilayah perbatasan juga bakal dijaga ketat. Seperti di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, kawasan Porong perbatasan dengan Pasuruan, serta Balongbendo yang merupakan perbatasan dengan Mojokerto. Petugas juga akan langsung menindak tegas pengendara motor yang memakai knalpot brong atau memodifikasi kendaraannya hingga tak sesuai spesifikasi. (*/satria)