KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jelang hari pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Sidoarjo, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo melantik seluruh ketua dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Setidaknya ada 3531 petugas yang terdaftar sebagai ketua KPPS tersebut. Mereka nantinya akan ditugaskan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sidoarjo.
Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Fauzan Adim menyampaikan, pelantikan pada KPPS tersebut dilaksanakan serentak di Sidoarjo. Masing-masing TPS nantinya akan di tempati tujuh (7) orang anggota KPPS termasuk ketua.
“Iya secara keseluruh serentak dilakukan di masing-masing wilayah tugasnya yang disesuaikan dengan TPSnya,” ujar Fauzan, Selasa (24/11/2020).
Untuk Pilkada nanti, KPUD Sidoarjo menyiapkan sebanyak 3.531 TPS. Masing-masing TPS maksimal bisa didatangi oleh 500 pemilik suara dalam pilkada serentak tanggal 9 Desember nanti.
Sebelum dilantik, mereka yang terpilih sebagai petugas KPPS tersebut telah menjalani serangkaian tahapan dalam perekrutannya. Tahapan-tahapan tersebut tentunya disesuaikan dengan PKPU 6/2020 seperti halnya batas usia yang minimal 20 tahun dan batas maksimal 50 tahun.
“Semua sudah dilalui, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara. Kami harapkan mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” ujarnya. (Dimas)