PORONG, SIDOARJONEWS.id – Menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 pada Senin (8/6/2020), Pemkab Sidoarjo terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah pasar.
Di Pasar Porong misalnya. Sejak Sabtu (6/6/2020) pagi, empat pegawai pasar dibantu dua anggota TNI dari Kodim 0816, berjaga di pintu masuk pasar. Mereka mencegat pedagang dan pengunjung pasar untuk dilakukan pengukuran suhu tubuh. Bagi yang tidak bermasker, mereka tidak diperkenankan memasuki area pasar.
Salah satunya Sumiati warga Desa Gedang Porong. Ia terpaksa berbalik arah dan membeli masker di area pasar karena lupa mengenakan masker dari rumah. “Sebenarnya saya punya masker namun tadi keburu-buru,” ujarnya.
Bukan hanya berjaga di pintu masuk pasar, petugas juga mengimbau lewat pengeras suara yang bisa didengar di seluruh area pasar agar penjual dan pembeli mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak melepas masker.
Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo Nawari mengatakan, menjelang berakhirnya PSBB tahap 3 dan kemungkinan pelaksanaan normal baru, pihaknya semakin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di semua pasar tradisional di Kota Delta.
“Saat ini kami menerapkan aturan ganjil genap kepada para pedagang agar kerumunan dan kontak fisik antar manusia bisa dikurangi. Dinas Kesehatan juga telah melakukan rapid test di empat dari lima pasar besar di Sidoarjo,” ujar Nawari.
Nawari menambahkan, selama ini, selalu ada pedagang yang reaktif usai menjalani rapid test. Bahkan, beberapa pedagang terkonfirmasi positif covid-19. Bagi pedagang yang reaktif, Dinas Pasar mengharuskan yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Dengan menggandeng Dinas Kesehatan, kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar,” imbuh Nawari. (Satria).