KOTA, SIDOARJONEWS.id – Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mewanti-wanti Pemkab Sidoarjo untuk memikirkan skenario kedua setelah jatah vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pusat selesai.
Dia beranggapan, akan ada refocusing sekali lagi dari APBD 2021 untuk mencukupi kekurangan kuota vaksinasi bagi masyarakat Sidoarjo. Vaksinasi termin pertama di Sidoarjo sendiri sudah dimulai sejak 15 Januari 2021 kemarin.
“Presiden sudah menginstruksikan bahwa vaksin covid gratis dan jika kuota dari pusat kurang, maka daerah juga harus siap mendukung kesuksesan dari vaksinasi untuk masyarakat ini,” kata Bangun, Senin (18/1/2021).
Bangun menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah itu ialah dengan melakukan refokusing APBD 2021 untuk pemenuhan kuota vaksinasi. Dia mengatakan, pemenuhan kuota vaksinasi itu minimal ialah 70 persen dari total seluruh penduduk Sidoarjo.
Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, angka 70 persen itu baginya sangatlah banyak. Dia menyebut 70 persen dari total jumlah penduduk Sidoarjo itu sekitar 1,4 juta penduduk. Hal ini menurutnya sangat memberatkan bagi kekuatan anggaran Kabupaten Sidoarjo.
“Jatah dari pusat sangat kurang dan tidak sampai 30 ribu. Jika 1 vaksin dihargai Rp 250 ribu maka dibutuhkan anggaran Rp 250 miliar lebih. Sedangkan BTT (anggaran Belanja Tidak Terduga) Sidoarjo hanya Rp 53 milliar, itupun termasuk untuk bencana alam lainnya,” ucapnya.
Sehingga, mau tidak mau, Pemkab Sidoarjo menurutnya harus mulai berfikir untuk menyiapkan langkah refocusing anggaran. Terlebih, regulasi mengenai refocusing anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan covid-19 hingga sekarang masih belum dicabut.
“Terutama belanja modal, barang dan jasa yang diketentuannya kemarin, maksimal 50 persen,” pungkas politisi asal Kecamatan Krian itu.
Sekadar untuk diketahui, vaksinasi di Sidoarjo memang telah berlangsung sejak 15 Januari 2021 kemarin untuk termin pertama di gelombang pertama. Pada gelombang pertama ini, Sidoarjo mendapatkan jatah sebanyak 8720 dosia vaksin.
Rencananya, vaksinasi ini akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama untuk para tenaga kesehatan (nakes). Gelombang kedua untuk TNI/Polri dan organisasi pendukung. Kemudian gelombang ketiga ialah untuk masyarakat umum. (Dimas)