KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto mendadak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Dalam sidaknya, Amir Yanto yang didampingi Kepala Kejati Jawa Timur melihat sejumlah pelayanan dan barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Sidak kali ini, kami ingin memastikan, melihat, apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo atau yang belum dilakukan Kejari,” ucap Amir Yanto, Senin (26/10/ 2020).
Pihaknya tak segan-segan memberikan masukan terhadap Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap tersangka, terdakwa hingga terpidana.
“Dalam hal pemberian pelayanan terbaik, bukan hanya untuk pemerintah tapi juga kepada masyarakat pada umumnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana,” tambahnya.
Untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM, setiap daerah harus bisa memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai ada korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli. Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Di samping itu, pihaknya meminta agar barang bukti yang menumpuk di Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar segera dieksekusi. Amir Yanto berpesan agar Kejaksaan Negeri dapat memberikan pelayanan penegakan hukum terhadap masyarakat dan berkeadilan.
“Intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP,” tegasnya. (hadi)