PORONG, SIDOARJONEWS.id – Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta importir menarik dan memusnahkan jamur enoki yang beredar di Indonesia.
Jamur yang diimpor dari Korea Selatan tersebut ditemukan terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis.
Bakteri Listeria Monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang dapat membuat makanan menjadi beracun.
Bakteri tersebut dapat berbahaya bagi orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Meskipun demikian, jamur enoki masih dijual bebas di pasar tradisional di Sidoarjo, salah satunya di Pasar Porong. Rata-rata, penjualnya tidak mengetahui kalau jamur jenis ini dilarang diperjualbelikan.
Tutik (53), pedagang Pasar Porong yang menjual jamur enoki mengaku membeli jamur impor tersebut dari agen pedagang buah-buahan langganannya. Ia membeli jamur enoki Rp 239 ribu yang berisi 50 bungkus.
“Di sini masih banyak pembelinya. Saya sendiri tidak mengetahui bahwa jamur tersebut dilarang,” ujar Tutik, Jumat (26/6/2020).
“Saya menjual jamur ini seharga Rp 6 ribu untuk satu ons,” imbuh Tutik.
Maryati (52) pedagang lainnya juga mengaku berjualan jamur Enoki setiap hari. “Kulaknya mudah. Pembelinya juga masih banyak,” terang Maryati. (Satria).