WONOAYU, SIDOARJONEWS.id — Momen pergantian tahun 2020 ke 2021 akan terasa berbeda dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Situasi pandemi dan penyebaran kasus Covid-19 yang masih relatif tinggi di Sidoarjo membuat Pemkab Sidoarjo menerapkan kembali kebijakan pembatasan jam malam.
Jam malam diberlakukan mulai Selasa (29/12) hingga Sabtu (2/1/2021) nanti. Untuk tanggal 29-30 Desember dan 1-2 Januari, pemberlakuan jam malam dimulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB. Sementara khusus untuk hari ini, Kamis (31/12) yang merupakan momen pergantian tahun, jam malam diberlakukan sejak pukul 18.00 hingga pukul 04.00 WIB.
Aturan jam malam ditindaklanjuti dengan giat operasi yustisi dan penyekatan di beberapa ruas jalan. Salah satunya di perempatan Pilang, Wonoayu.
Di sini, ada pengalihan arus lalu lintas yang diarahkan oleh petugas kepolisian. Semua pengguna jalan yang mengarah ke Sidoarjo Kota sementara diberlakukan pembatasan jam malam.
“Di sini kami hanya mengarahkan saja. Kalau memang warga sini, ya kami persilahkan. Tapi kalau mau ke arah kota, sementara kami tutup dulu,” ujar salah satu petugas dari Polresta Sidoarjo, Rabu (30/12) malam.
Selain pengarahan arus lalu lintas, polisi juga berpatroli untuk memastikan tidak ada kerumunan pada jam malam yang telah ditentukan. Tempat-tempat yang merupakan pusat kerumunan seperti warung kopi, cafe, dan rumah makan, mulai pukul 21.00 harus tutup.
“Jadi, kami selain stay di sini (di jalan) yang merupaka gabungan TNI-Polri, juga ada tim yang berpatroli untuk mengecek tempat tempat yang rawan kerumunan seperti tempat makan dan tempat nongkrong untuk antisipasi keramaian menjelang tahun baru,” lanjutnya.
Pantauan di lokasi, warga Sidoarjo tertib melaksanakan arahan petugas kepolisian. Dan memang, agar tren penyebaran Covid-19 di Kota Delta semakin turun, masyarakat memang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah. (Romadhona)