KOTA, SIDOARJONEWS.id – Perang melawan covid-19 di kabupaten Sidoarjo masih terus dilakukan. Petugas masih terus menyiapkan berbagai strategi untuk mendisiplinkan masyarakat. Apalagi, kedisiplinan ini dianggap menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Terbaru, di Sidoarjo akan kembali diberlakukan aturan jam malam mulai hari ini, 3 Juli 2020.
“Mulai malam ini bakal ada pengetatan di jalan-jalan. Aturan jam malam harus dilaksanakan, dari jam 10 malam sampai 4 pagi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Jumat (3/7/2020) malam.
Katanya lagi, pengetatan aturan jam malam dan penutupan jalan dilakukan karena masyarakat seolah menganggap biasa masa transisi menuju new normal seperti saat ini.
Ditambahkan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar, dalam aturan jam malam ini ada beberapa ruas jalan yang bakal ditutup oleh petugas.
Di antaranya Pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju arah Sidoarjo, Kawasan car free day depan alun alun, Trafic light Candi dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju kota sidoarjo, dan di Traffic Light Maspion 2 menuju kota Sidoarjo
Sejumlah personil sudah disiapkan untuk melakukan penutupan dan penjagaan. Selain itu, personil juga disiagakan untuk memeriksa warga yang melintas.
“Jika keperluan kerja, harus bisa menunjukkan surat dari perusahaan atau tempatnya bekerja. Dan jika ada keperluan lain, juga harus jelas dan ada suratnya,” timpal Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar. (ardian)