WARU, SIDOARJONEWS.id — Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dishub Sidoarjo mulai melakukan penyekatan pada ruas Jalan Raya Waru, Sidoarjo, Kamis (31/12/2020) pukul 18.15 WIB. Penyekatan jalan ini akan berlangsung hingga Jumat (1/1/2021) pukul 04.00 WIB besok.
Seluruh kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil dialihkan menuju Jalan Brigjend Katamso, Waru. Penyekatan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Pemkab Sidoarjo terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan saat libur Nataru.
Dari pantauan sidoarjonews.id di lapangan, beberapa kali petugas nampak melakukan buka tutup terhadap penyekatan jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan Bundaran Waru.
Beberapa pengendara pun tampak ada yang menanyakan kepada petugas atas pengalihan arus lalu lintas tersebut. Ada yang merasa jika harus lewat jalan lain merasa dirugikan karena harus memutar untuk sampai ke rumahnya.
Namun petugas tetap tegas untuk mengarahkan pengendara untuk melintasi rute yang telah disediakan. Sehingga para pengendara pun harus legowo mengikuti aturan yang ada.
“Iya muter, orang rumah saya dekat situ,” keluh salah seorang pengendara yang akan melintas.
Pengendara lain yang juga mengeluh ialah Naim, warga asal Tulangan. Di tengah situasi agak gerimis, dia merasa sangat dirugikan jika harus berputar mengambil rute lain. Selain rugi waktu, ia juga diberatkan dengan kondisi cuaca.
“Ya mau gimana lagi. Mau gak mau harus nurut lewat sini mas. Dari pada dikira melanggar,” ujarnya. (Dimas)