KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sidang pembacaan tuntutan terhadap salah satu terdakwa pengeroyokan di kompleks GOR Sidoarjo, ditunda. Hal itu disebabkan berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum siap.
JPU kasus pengeroyokan tersebut, Adhiem Widigdo mengungkapkan, bahwa catatan yang dijadikan landasan untuk pembacaan tuntutan terdakwa Abdiel masih belum siap.
“Iya saat ini masih dibuat, Yang Mulia. Jadi kami minta untuk ditunda terlebih dahulu,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim, Kamis (17/3/2022).
Alhasil, sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa oleh JPU bakal ditunda hingga hari Senin minggu depan.
Sedangkan untuk terdakwa lainnya yakni Valentino, Wahyu Putra, dan David masih harus mejalani sidang lanjutan pada hari Selasa minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi verbalisan. (Dimas)