KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak di kabupaten Sidoarjo masih belum mendapat kepastian.
Sampai saat ini, belum ada lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Padahal, semula berdasarkan rapat antara Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo dan beberapa pihak terkait, Pilkades di Sidoarjo akan digelar pada 6 September 2020.
Hal ini mendapatkan respon dari Komisi A DPRD Sidoarjo.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi menyatakan dirinya tetap mengharapkan Pilkades bisa digelar pada 6 September mendatang. Dia mengaku sudah banyak mendengar aspirasi dari warga yang menginginkan agar pilkades bisa segera terlaksana.
“Kasihan calon kades dan masyarakat kalau diundur-undur. Takutnya konflik sosial tambah tinggi,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Senin (20/7/2020).
Politisi dari fraksi PKB tersebut menyebutkan, bersama ketua DPRD Sidoarjo akan menemui Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/7/2020), untuk membicarakan perihal keberlanjutan dari pelaksanaan pilkades di Sidoarjo.
Sementara itu, anggota komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan atau yang akrab disapa Mas Wawan menyebutkan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19.
Yang pertama ialah sistem keuangan. Mas Wawan mempertanyakan, mungkinkah pelaksanaan pilkades dengan situasi masih berselimutkan Pandemi saat ini dilakukan tanpa adanya tambahan anggaran?
Seumpama diperlukan tambahan anggaran karena harus sesuai prosedur protokol kesehatan covid, apakah dimungkinkan menambah anggaran di luar jalur PAK?
“Jika merujuk pada aturan normal jelas harus melalui PAK,” ucap politisi dari fraksi PKB tersebut kepada sidoarjonews.id, Senin (20/7).
Kedua, grafik covid-19 yang saat ini masih terus naik juga harus dipertimbangkan secara serius. Termasuk skema penerapan SOP kesehatan Covid-19.
Dirinya tetap berharap Pemkab bisa memenuhi apa yang jadi aspirasi dari masyarakat Sidoarjo terkait pelaksanaan Pilkades bisa terselenggara sesuai keputusan dari rapat antara eksekutif dan dewan serta pihak terkait Beberapa waktu yang lalu.
Namun dirinya juga menekankan, agar pemkab juga menyiapkan skema yang matang, dengan harapan, dapat meminimalisir risiko terjadinya klaster baru dalam sebaran Covid-19 di Sidoarjo.
“Nah tantangannya, bisakah melaksanakan itu dengan situasi masyarakat yang kayak gini. Dalam artian ternyata banyak yang tidak bisa SOP di lapangan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Dan ya mohon diperjelas dan segera dikeluarkan juklak juknisnya,” pungkasnya. (Dimas)