KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bakal segera menunjuk pelaksana harian untuk mengisi jabatan Kapolsek Sukodono.
Penunjukan itu berkaitan dengan usai tertangkapnya Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu dini hari tadi.
Kusumo mengatakan, penunjukan akan segera dia lakukan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan di Mapolsek Sukodono.
“Jadi secepatnya akan saya tanda tangani untuk pelaksana harian di sana,” ucapnya di hadapan awak media, Selasa (23/8/2022).
Ditanya perihal adakah evaluasi terkait jajarannya, Kusumo mengaku sudah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hasilnya, seluruh jajarannya akan melakukan tes urin.
“Tadi sudah kami lakukan langsung tes urine termasuk saya dan seluruh personil jajaran di bawah naungan Polresta Sidoarjo. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Propam,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, salah seorang perwira polisi di Sidoarjo ditangkap Bidpropam Polda Jatim. Perwira polisi itu adalah Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana. Dia ditangkap bersama empat orang anggota lainnya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.
Dia ditangkap di Mapolsek Sukodono sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Sebelum ditangkap, dia bersama empat orang anggotanya menjalani tes urine. Hasilnya, mereka positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu. (Dimas)