KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyebut insentif untuk para tenaga kesehatan di pelayanan fasilitas kesehatan pertama atau puskesmas sudah ada anggarannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ahmad Muhdlor Ali dalam rapat paripurna di DPRD Sidoarjo terkait jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo tentang Raperda P-APBD 2021, Minggu (26/9).
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini menjelaskan, semua faskes yang ada di Sidoarjo sejatinya telah memiliki skemanya masing-masing untuk mendapatkan insentif bagi para nakes yang bertugas melakukan penanganan Covid-19.
Sebut saja seperti RSUD Sidoarjo yang pencairan untuk insentif para nakesnya langsung melalui Kementerian Kesehatan. Begitu pula sejumlah rumah sakit rujukan lainnya yang ada di Kota Delta.
“Sedangkan untuk puskesmas dianggarkan melalui honor panitia penanggulangan Covid-19,” ucap Gus Muhdlor dalam rapat paripurna tersebut.
Bupati melanjutkan, di tahun 2021 saat ini, anggaran untuk insentif nakes di rumah sakit rujukan semuanya satu pintu ke Kementerian Kesehatan. Dinas Kesehatan menurutnya sudah tidak memiliki anggaran untuk insentif itu.
“Kemudian untuk santunan kematian nakes bisa diakses langsung melalui aplikasi kemenkes dari puskesmas ataupun rumah sakit. Tidak melalui verifikasi atau validasi di dinkes (untuk pengajuan),” ujarnya.
Sebelumnya, isu terkait nakes di puskesmas tidak menerima insentif penanganan covid-19 ini memang sempat menjadi sorotan para legislator di sana. Khususnya para legislator yang duduk di Komisi D DPRD Sidoarjo yang membidangi kesejahteraan sosial. (Dimas)