KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kabupaten Sidoarjo mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2020.
Prestasi tersebut tidak lepas dari adanya Peraturan Bupati Sidoarjo yang mewajibkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menciptakan minimal satu inovasi. Dari kebijakan tersebut, OPD di Pemkab Sidoarjo berlomba-lomba membuat inovasi.
Ratusan inovasi yang sudah dibuat OPD kemudian diseleksi oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sidoarjo sebagai leading sector kompetisi IGA 2020. Akhirnya, ada 77 inovasi yang implementasinya cukup dan dikirim ke Kemendagri.
Nah, dari 77 inovasi tersebut, inilah sebagian deretan inovasi yang menarik dan patut diketahui masyarakat di Kota Delta.
Inovasi di bidang kesehatan. RSUD Sidoarjo membuat inovasi Alamak (anak lahir membawa akta kelahiran). Oleh Kemendagri, Alamak dinilai sebagai inovasi yang memudahkan para orang tua. Dimana anak yang baru lahir bisa langsung mendapatkan surat akte kelahiran sebelum keluar rumah sakit.
Kemudian ada inovasi Calisline atau baca tulis online. Inovasi di bidang pendidikan ini mampu mengubah kebiasaan anak menggunakan gawai pintarnya (smartphone) untuk menulis dan diunggah secara online. Inovasi yang dikembangkan SMPN 4 Sidoarjo ini dinilai telah berhasil membuat siswa produktif menulis dan membaca secara online melalui website Calisline.
Selanjutnya, ada pelayanan jemput bola perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Melalui inovasi yang dinamakan Dilan (disabilitas dan lanjut usia) ini, Dispendukcapil turun mendatangi rumah para disabilitas dan lanjut usia untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah warga.
Layanan kependudukan tingkat kecamatan dan desa/kelurahan juga mudah diakses melalui website dan android. Pemkab Sidoarjo sudah membuat aplikasi Sipraja. Melalui aplikasi ini masyarakat semakin mudah membuats surat keterangan atau surat pengantar di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan Aplikasi Sipraja bisa di download melalui aplikasi playstore android.
Pada sektor perizinan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo sudah membuat layanan terintegrasi lintas OPD melalui aplikasi Sippadu. Seperti layanan mengurus surat izin dari dinas kesehatan dan lingkungan hidup bisa diakses satu pintu dari DPMPTSP.
Layanan mengurus izin lintas OPD, masyarakat bisa mengakses website DPMPTSP. Sedangkan, untuk melacak dan mengetahui proses surat ijin bisa dilihat melalui aplikasi IMS (Intelegence Monitoring System). Masyarakat juga bisa melakukan cetak mandiri, DPMPTSP sudah menyiapkan program aplikasi Sitari (surat izin cetak mandiri). Dengan Sitari pemohon bisa mencetak sendiri surat izin dari rumah.
Menurut Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, tujuan memperbanyak inovasi dengan menerapkan satu OPD minimal satu inovasi adalah semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pemerintah bisa lebih dekat dengan masyarakat. Memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi seluruh warga Sidoarjo,” ujar Hudiyono usai menerima penghargaan, Jumat (18/12).
Selain deretan inovasi tersebut, masih ada puluhan lagi inovasi pelayanan yang telah diciptakan oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, yang perlu digaris bawahi, bagaimana inovasi pelayanan tersebut ke depannya tetap berjalan konsisten dalam pelaksanaannya serta selalu dikembangkan alias adaptif dengan gerak zaman. (Affendra F)