KOTA, SIDOARJONEWS.id – Mudik menjadi salah satu tradisi di kala momen lebaran. Lewat mudik, masyarakat ingin merayakan momen spesial Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga besar di kampung halaman.
Namun, temu kangen dengan sanak saudara di momen istimewa itu kini tak bisa lagi dilakukan. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tahun ini.
Sama seperti tahun lalu, alasan di balik larangan mudik adalah kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang mulai melandai akhir-akhir ini. Termasuk di wilayah Jatim, sudah tidak ada lagi kota/kabupaten berstatus zona merah.
“Memang virus Covid-19 sejauh ini hanya menjangkiti manusia dan menyebar melalui manusia. Oleh karena itu untuk mencegah penyebarannya, mau tidak mau harus ada pengaturan pada manusianya,” ujar dr. Iqbal Faizin, Ketua PC Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Sidoarjo, Minggu (2/5).
Dokter Iqbal Faizin menyampaikan, mobilitas besar-besaran yang terjadi pada gelombang mudik dikhawatirkan menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran nanti. Oleh karena itu, dia menilai kebijakan larangan mudik ini merupakan langkah preventif yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
“Berkaca pada libur panjang di akhir tahun lalu, apa yang terjadi? Kasus Covid-19 melonjak drastis di bulan Januari dan Februari. Oleh karena ini, kebijakan preventif ini, menurut saya sudah tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, menahan diri selama dua tahun untuk tidak mudik masih lebih ringan dibanding melihat orang yang kita sayangi di kampung halaman tertular Covid-19. Apalagi saat ini telah ada teknologi digital yang memungkinkan seseorang melepas rasa kangen tanpa bertatap muka.
“Untuk itu saya minta tahan sebentar tahun ini, mari berdoa agar tahun depan pandemi ini bisa teratasi,” ujarnya.
Selain pembatasan mobilitas penduduk, kedisiplinan menjalankan prokes juga wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat. Apalagi dimungkinkan masyarakat masih melakukan tradisi halal bi halal ke rumah-rumah saudara satu kota atau ke tetangga. Meskipun telah menerima vaksin Covid-19, tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Disiplin prokes ini menjadi penting, apalagi akhir-akhir ini berita lonjakan ekstrem kasus Covid-19 di India terus menerus muncul di portal-portal berita online maupun di layar kaca. Padahal India termasuk negara yang paling cepat proses vaksinasinya. Itu menjadi bukti bahwa meski telah menerima vaksin, tetap bisa tertular saat tidak menjalankan prokes.
“Penyebaran virus bisa sangat kecil, apabila jumlah penduduk yang telah divaksin mencapai 60% dari populasi. Sedangkan di Indonesia belum ada 10% sejauh ini,” ujarnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa tragedi di India bukan tidak mungkin bisa juga terjadi di Indonesia apabila masyarakat mulai abai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, tetaplah disiplin menjalankan prokes saat lebaran nanti. (Affendra F)