KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pelaku penganiayaan siswa sekolah yayasan Insan Cendekia Mandiri (ICM) yang tewas beberapa waktu lalu, sudah ditangkap. Motifnya, pelaku nekat menganiaya korban lantaran korban diduga kerap mencuri di kompleks gedung yang berada di jalan Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo Kota itu.
Satreskrim Polresta Sidoarjo menyebut, pelaku berjumlah 3 orang. Dua diantaranya masih dalam kategori anak di bawah umur berinisial SJ dan MKM. Kemudian seorang lagi berinisial MM (18 tahun).
Di hadapan para awak media, MM mengaku kesal lantaran korban berinisial MTF beberapa kali sempat ketahuan mencuri. Namun, aksi jahatnya itu tidak pernah diakui korban. Terlebih, pada saat awal mencuri, korban MTF dilindungi seniornya.
“Hingga akhirnya yang terakhir kemarin. Setelah sempat ditanyai gak ngaku, akhirnya dipukuli sama teman saya. Tapi tetap gak ngaku. Setelah saya memukul empat kali ke arah pipinya, baru korban ngaku: iya nyuri,” ucap MM saat ditanya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, (20/09/2022).
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, menambahkan usai dilakukan pemukulan itu, korban akhirnya pingsan. Hal itu membuat sejumlah pelaku panik dan membawa korban MTF ke UKS yang ada di kompleks sekolah.
“Korban kondisinya sudah gak sadarkan diri. Akhirnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Korban ini sempat terjatuh membentur lantai kepalanya,” katanya.
Kusumo menambahkan, korban saat dirawat di rumah sakit sempat menjalani operasi di kepala bagian belakangnya. Sayangnya, upaya itu belum cukup. Akhirnya, korban disebut menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit plat merah tersebut.
“Para pelaku diancam dengan pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 170 ayat 2 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (Dimas)