KOTA, SIDOARJONEWS.id – Untuk mewujudkan Sidoarjo zona kuning dalam penanganan covid-19, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono gencar mengajak semua pihak untuk turut serta menegakkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah sektor industri.
Industri memang disebut-sebut sebagai tempat yang paling berpotensi besar terhadap penyebaran Covid-19. Karenanya, Hudiyono melakukan inspeksi mendadak ke dua pabrik di Sidoarjo, yakni PT. Avian dan Pabrik Sepeda Polygon, Rabu (14/10).
“Ini adalah upaya kita bersama supaya Sidoarjo segera jadi zona kuning,” ujar Pj. Bupati Hudiyono.
Dalam sidaknya di kedua pabrik tersebut, ia menemukan pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes telah berjalan dengan baik. Kedua pabrik tersebut telah memiliki SOP protokol kesehatan. Seluruh karyawannya juga patuh mengenakan masker selama bekerja. Hanya saja, Hudiyono meminta agar diperbanyak lagi fasilitas cuci tangan dan hand sanitizernya serta kebersihan area pabrik lebih diperhatikan lagi.
“Kita harus serempak agar Sidoarjo segera menjadi zona kuning. Untuk mencapainya bukan hanya ranah pak sekda, ranah forkopimda, kades, tapi juga ranah industri. Tadi saya lihat ternyata pelaksanaan protokol kesehatan di industri lebih bagus. Semuanya pakai masker dan sebagian juga mengenakan face shield,” ujarnya.
Semangat untuk menjadikan Sidoarjo sebagai zona kuning juga dikobarkan oleh industri. Di PT. Avian misalnya, jika ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi internal. Sanksi akan diperberat jika ada pegawainya yang terkena razia operasi yustisi maka akan disanksi Surat Peringatan (SP).
“Di pabrik kami sudah diberlakukan aturan bagi seluruh karyawan apabila ada yang terkena razia operasi yustisi maka akan kena sanksi diberikan SP,” kata Eko, Ketua Satgas Covid-19 PT. Avian.
Eko menambahkan, aturan ini sudah kita berlakukan sejak kejadian ada pegawai yang terkena operasi yustisi. Sejak aturan itu diberlakukan, sampai saat ini tidak ada lagi pelanggaran.
Dalam sidak tersebut, Hudiyono tidak sendiri. Ia didampingi Asisten II Benny Airlangga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Charda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fenny Apridawati. Selain sidak protokol kesehatan, kedatangannya juga untuk mengecek jumlah pegawai yang terkena PHK sekaligus meminta kepada manajemen pabrik untuk mensosialisasikan UU cipta kerja kepada seluruh karyawannya. (Affendra Firmansyah)