JAKARTA, SIDOARJONEWS.id — Per tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB masyarakat bisa menukarkan uang yang dimiliki dengan pecahan uang kertas terbaru tahun emisi 2022. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, masyarakat bisa menukarkan uang pecahan terbaru tersebut melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.
Tak hanya itu, Bank Indonesia juga telah menyediakan aplikasi pemesanan penukaran uang melalui kas keliling. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh masyarakat mulai hari ini dengan jadwal penukaran mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Begini caranya melakukan pemesanan penukaran uang kertas tahun emisi 2022 :
1. Buka laman https://pintar.bi.go.id
2. Selanjutnya, pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
3. Kemudian pilih provinsi tempat penukaran. Akan muncul daftar jadwal dan lokasi kas keliling. Sayangnya tidak ada kas keliling di Sidoarjo. Warga Sidoarjo bisa merapat ke Kota Surabaya. Di Surabaya terdapat dua lokasi kas keliling. Pertama di De Javasche Bank Jl. Garuda No 1 pada tanggal 23 Agustus 2022 mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Kedua di Tunjungan Plaza Jl. Jend. Basuki Rahmat No 8-12 pada tanggal 25 Agustus 2022 mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
4. Pilih salah satu lokasi penukaran uang. Kemudian isi data pemesan mulai dari NIK, Nama Lengkap, Nomor Telepon, dan Email.
5. Setelah itu isi detil pecahan yang akan ditukarkan. Untuk uang kertas pecahan tahun emisi 2022, sementara Bank Indonesia memberikan kebijakan penukaran dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 per pecahan dengan maksimal penukaran 5 paket.
6. Selanjutnya, anda akan mendapatkan bukti pemesanan. Tinggal datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dan tunjukkan bukti tersebut untuk dilayani oleh petugas.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas pecahan terbaru tepat di HUT ke 77 Republik Indonesia. Terdapat tujuh pecahan uang kertas baru yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. (Affendra F)