KOTA, SIDOARJONEWS.id – Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Sidoarjo melakukan patroli ke sejumlah tempat kerumunan massa, Selasa, (18/8) malam. Ini menyusul dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji memimpin langsung jalannya patroli gabungan itu. Patroli itu menyasar cafe, warung kopi, warung makanan, rental game, pusat belanja, dan tempat hiburan.
“Hari ini kami dari Polri, TNI juga Satpol PP melakukan sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan harus wajib dilakukan. Kami tidak akan pernah lelah dalam mengedukasi kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga mengimbau kepada pengelola cafe dan warkop agar melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas daya tampung, serta menjaga kebersihan dan mewajibkan memakai masker baik kepada pengunjung maupun pengelolanya.
Tempat-tempat yang ditengarai berkumpulnya banyak orang di satu titik dan tidak mau menjalankan protokol kesehatan dengan baik, akan diberikan edukasi. Harapannya agar masyarakat menyadari pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kehadiran petugas gabungan di beberapa tempat tersebut, sempat mengejutkan pengelola dan pengunjung. Ada beberapa dari mereka yang kurang mematuhi protokol kesehatan.
“Mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai sebulan ke depan, akan dilakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu dengan pemberian sanksi, baik dari sanksi sosial maupun sanksi administrasi,” sambungnya.(Ardian)