KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan melarang gelaran takbir secara berlebihan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya dengan menggelar konvoi takbir alias takbir keliling di jalanan.
“Kami akan tetap melarang aktivitas konvoi atau takbir keliling di jalan-jalan,” ujar Kombes Pol Sumardji kepada wartawan, Sabtu, (8/5/2021) malam.
Menurutnya Perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang istimewa bagi umat Islam setelah sebulan lamanya menjalankan ibadah puasa. Sehingga momen yang spesial tersebut harus disambut dengan memperbanyak rasa syukur.
“Silahkan menggelar takbir di musala atau masjid masing-masing. Itu sebagai wujud syukur kita setelah menjalani puasa selama sebulan penuh. Jangan sampai momen bahagia itu dibarengi dengan sesuatu hal yang bisa merugikan kita sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Pihaknya mengkhawatirkan gelaran takbir di jalan raya berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Sehingga masyarakat Sidoarjo disarankan untuk menggelar takbir di rumah atau di musholla masing-masing.
“Kalau sudah terjadi kecelakaan di jalan yang rugi masyarakat sendiri. Jadi, kami mengimbau agar tetap melaksanakan takbir di rumah saja. Enggak usah kemana-kemana. Cukup kumpul sama keluarga, itu lebih baik,” tandasnya. (Saikhul)