KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah kabupaten Sidoarjo hari ini, Kamis (26/3), menggelar rapat bersama dengan DPRD Sidoarjo, Forkopimda, dan FKKD guna membahas terkait pemilihan kepala desa yang rencananya akan digelar pada bulan April mendatang.
Dalam rapat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa tersebut, disepakati bersama bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) akan diundur.
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, mengingat situasi dan kondisi terkait mewabahnya virus Covid-19 yang belum mereda, serta merujuk surat edaran dari Kemendagri dan maklumat dari Kapolri, maka pilkades di wilayah Sidoarjo akan ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
“Nanti kita lihat situasi dan kondisinya. Kalau situasi terkait corona sudah reda, maka akan kami jadwalkan untuk segera dilaksanakan,” ucap Nur Ahmad Syaifuddin kepada wartawan, Kamis (26/3).
Lebih lanjut, Cak Nur–panggilan Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, untuk proses tahapan-tahapan terkait pemilihan kepala desa yang belum selesai, dirinya berharap dan mengimbau agar tahapan-tahapan tersebut segera diselesaikan.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Sumardji menambahkan keputusan penundaan pemilihan kepala desa di Sidoarjo tersebut merupakan keputusan yang tepat. Hal tersebut mengingat saat ini virus COVID-19 tengah mewabah di beberapa daerah.
“Ini keputusan tepat karena pertimbangannya untuk kepentingan yang lebih besar. Tidak bisa kita memaksakan diri. Dan Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama,” ujarnya. (Dimas)