KOTA, SIDOARJONEWS.id – Anggaran angkutan sekolah gratis bagi para siswa yang dianggarkan dalam tahun anggaran (TA) 2019 masih belum bisa diserap. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah atas pemberlakuan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan siswa.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Edi Sutiono mengatakan, apabila angkutan sekolah gratis diterapkan, hal tersebut tidak akan efektif dan efisien. Sebab terkendala kebijakan zona sekolah.
“Kebijakan zonasi memaksa jarak perjalanan berangkat maupun pulang sekolah jadi sangat dekat. Sehingga kalau disediakan angkutan tidak terlalu diminati,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Minggu (26/7).
Edi menjelaskan, dengan jarak rata-rata 1 kilometer antara sekolah dengan tempat tinggal siswa, kendaraan yang beroperasi cenderung akan sangat boros. Itu karena pengangkutan tidak bisa hanya sekali angkut saja.
Disisi lain, jika harus bolak balik, dampaknya pada jam masuk saat proses mengantarkan siswa. Sebab menurutnya semua jam masuk siswa di sekolah relatif sama.
“Apa mereka mau nunggu dianter pagi-pagi sekali sekitar jam lima pagi misalnya karena harus dilanjut ngumbal yang berikutnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Edi menambahkan, selama kebijakan zonasi masih diterapkan, lebih baik disarankan untuk mengoptimalkan bersepeda.
“Selain hemat energi, ramah lingkungan juga sehat untuk seluruh siswa sekolah,” tandasnya.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Nur Hendriyati Ningsih menyatakan hal tersebut memang tidak perlu dilanjutkan. Sebab pertimbangannya memang jarak sekolah yang dekat dengan tempat tinggal siswa akibat adanya sistem zonasi.
“Di samping itu kebutuhan transportasi banyak pilihan, mudah, dan cepat seperti angkot atau ojol. Juga agar tidak menambah banyaknya volume kendaraan yang beroperasi di jalanan yang bisa mengakibatkan macet,” kata legislator dari fraksi Nasdem tersebut. (Dimas)