KOTA, SIDOARJONEWS.id – Di masa pandemi covid-19, Satlantas Polresta Sidoarjo membatasi kuota pengurusan SIM demi mencegah kerumunan warga. Bahkan, layanan SIM sempat ditutup beberapa waktu.
Akibatnya, ada ribuan warga Sidoarjo yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dikatakan Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, Senin (8/6/2020).
“Menurut data, hingga saat ini ada sekitar 18 ribu warga Sidoarjo yang belum memperpanjang SIM,” ujar Kompol Eko Iskandar.
Dijelaskan Kasatlantas Sidoajro, pada rentang waktu tangal 24 Maret hingga 29 Mei 2020, pihaknya memang membatasi kuota SIM sebanyak 250 pemohon perhari agar physical distancing bisa diterapkan.
Pembatasan kuota ditambah semakin merebaknya covid-19 di Kabupaten Sidoarjo membuat warga menunda mengurus SIM nya.
“Warga yang SIM nya berakhir mulai tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020 bisa diperpanjang sampai tanggal 29 Juni 2020. Polda Jatim telah mengajukan perpanjang ke Korlantas, namun kita masih menunggu berapa bulan dispensasi tunggakan SIM yang mati Bulan Maret sampai Mei 2020 diberikan,” ungkap Eko.
Saat ini layanan SIM baik perpanjangan, penerbitan baru maupun alih golongan dipusatkan di kantor Satpas Polresta Sidoarjo, Jalan R.A. Kartini Sidoarjo. Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Veteran LingkarTimur dan layanan bus SIM keliling masih dihentikan. (Satria).