KOTA, SIDOARJONEWS.id – Jelang Idul Adha di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo akan memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di Sidoarjo.
Disampaikan oleh Plt kepala bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dispaperta Sidoarjo, drh. Nuning Sri Pudjiastuti, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengecekan hewan ternak yang berada di tiap-tiap peternakan di Sidoarjo. Sebab penjual hewan ternak di lapangan masih belum begitu terlihat.
Kata Nuning, karena Idul Adha berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, maka protokol kesehatan harus disiplin ditegakkan, baik dalam proses jual beli hewan ternak maupun saat penyembelihan.
“Dalam makukan pengawasan kami mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.114/2014 tentang pemotongan hewan kurban. Kami juga mengikuti surat edaran No.8/2020 dari dirjen kesehatan hewan Kementerian Pertanian yang berisi panduan untuk pencegahan penularan Covid-19,” katanya kepada sidoarjonews.id, Jumat (17/7).
“Jadi penjual ataupun pembeli harus bermasker. Penjual juga harus menyediakan tempat cuci tangan sabun dengan air mengalir termasuk menyediakan tempat masuk dan keluar yang berbeda pada pembeli untuk memaksimalkan physical distancing,” urainya.
Saat prosesi pemotongan hewan kurban sendiri, Nuning menjelaskan, tidak boleh ada warga yang berkerumun. Sekitar area pemotongan hewan harus diisi oleh panitia pemotongan hewan kurban saja.
Hal itu untuk memaksimalkan area physical distancing yang mana dalam situasi pandemi saat ini merupakan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan.
“Apabila dibagikan, maka seyogyanya diberikan pada pengurus RT saja, harus perwakilan. Tidak perlu harus bergerombol. Pengurus RT yang akan membagikan,” ucapnya.
Terkait rapid test pada hewan kurban yang sempat mencuat sebelumnya di salah satu daerah di luar jawa, Nuning menjelaskan hal tersebut merupakan rapid Antraks. Bukanlah rapid untuk mendeteksi korona atau Covid-19.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, dalam pembagian daging hewan kurban nantinya, skemanya akan sama dengan pembagian zakat pada hari Raya idul fitri kemarin.
“Nanti akan ada semacam edaran resmi dari kami seputar hal itu. Sama seperti zakat kemarin, warga tidak boleh bergerombol, akan dibagikan kemasing-masing rumah warga,” katanya. (Dimas)