• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminalitas

Hukuman Untuk Pembunuh Janda di Perumahan Alam Juanda Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

Rabu, 6 Januari 2021 | 23:32
in Hukum & Kriminalitas, Peristiwa
0
Pria Pembunuh Janda di Perumahan Alam Juanda Divonis 18 Tahun Penjara

Sidang pembacaan vonis pada kasus pembunuhan seorang janda di perumahan Alam Juanda, Sidoarjo. Dalam sidang ini, pelaku divonis 18 tahun penjara.

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo terhadap terdakwa Bayu Andi Irawan (32) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di perumahan Alam Juanda, Sidoarjo,  lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Alasannya, Perbuatan terdakwa dalam membunuh pacarnya terbilang sadis.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Peten Sili dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan secara sadis,” ujar Hakim Peten Sili, Rabu (6/1/2021).

“Lebih tinggi tiga tahun dari tuntutan pak jaksa,” tegas Peten Sili.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Andik Susanto menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Terdakwa secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan disertai pencurian barang-barang milik korban yakni mobil HRV. Saat itu, korban di cekik bagian lehernya hingga tewas, dan mobil HRV berwarna hitam yang diketahui milik kantor korban bekerja juga dibawa lari oleh terdakwa.

Meski demikian, menanggapi hasil putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum mengatakan masih melakukan pikir-pikir. “Ada waktu tujuh hari. Kami pikir-pikir,” singkat JPU, Andik Susanto.(hadi)

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi, Tahun Baru Islam Diperingati SD Al-Muslim Sidoarjo Secara Virtual
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pria Pembunuh Janda di Perumahan Alam Juanda Divonis 18 Tahun Penjara

Next Post

Inovasi Pembelajaran IPA Melalui Model Etno-STEM, Langkah Cerdas Dosen Umsida di Masa Pandemi Covid-19

Next Post
Inovasi Pembelajaran IPA Melalui Model Etno-STEM, Langkah Cerdas Dosen Umsida di Masa Pandemi Covid-19

Inovasi Pembelajaran IPA Melalui Model Etno-STEM, Langkah Cerdas Dosen Umsida di Masa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Terpilih Memimpin Komisi A DPRD Sidoarjo, Gus Wawan Gerak Cepat Memberesi Beberapa PR Besar

Soal Opsi Relokasi dalam Penanganan Banjir Kedungbanteng, Komisi A DPRD Sidoarjo : Masih Banyak Opsi Lain

Minggu, 24 Januari 2021 | 17:22
Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Jumat, 22 Januari 2021 | 19:58
Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jumat, 22 Januari 2021 | 17:44
Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:43

Berita Terkini

Terpilih Memimpin Komisi A DPRD Sidoarjo, Gus Wawan Gerak Cepat Memberesi Beberapa PR Besar

Soal Opsi Relokasi dalam Penanganan Banjir Kedungbanteng, Komisi A DPRD Sidoarjo : Masih Banyak Opsi Lain

Minggu, 24 Januari 2021 | 17:22
Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Tebar 1000 Bibit Ikan di Sungai Dekat Pendopo, Pj Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

Jumat, 22 Januari 2021 | 19:58
Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jalan Depan Kecamatan Waru Kembali Mulus, Warga Beri Apresiasi Kinerja Pemkab Sidoarjo

Jumat, 22 Januari 2021 | 17:44
Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Hari Ini, Gus Muhdlor – Subandi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Terpilih

Jumat, 22 Januari 2021 | 16:43

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.