KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masa pandemi, Selasa (4/8/2020).
Hadir dalam hearing tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Dinas Kominfo Sidoarjo.
Dalam rapat tersebut, beberapa keluhan disampaikan oleh para kepala sekolah (kasek). Baik itu yang dari jenjang pendidikan SMP ataupun SD.
Kepala Sekolah SMPN 1 Taman, Achmad Lutfi misalnya, ia mengatakan polemik yang paling terasa di lingkupnya ialah ketika siswa yang menempuh Sistem Kredit Semester (SKS).
Lutfi menginginkan ada fasilitas kepada peserta didik untuk bisa bertemu dengan guru. Sebab hal tersebut sangat membantu dalam pembelajaran siswa.
“Minimal ada 5 anak dalam satu forum tiap harinya untuk bertemu dengan gurunya. Konsultasi hasil pembelajaran daring yang kurang tuntas bagi mereka yang mengikuti program SKS itu tadi,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari Yulianto yang merupakan perwakilan K3S SD. Ia mengungkapkan bagi peserta didik baru kelas satu SD, sangat banyak polemik yang dirasakan untuk skema pembelajaran daring.
Ia menginginkan ada pemberdayaan untuk wali murid agar bisa mendampingi anaknya. Sehingga jika ada kesulitan pada murid, wali murid bisa membantu untuk menjelaskan dan memahamkan peserta didik.
“Bapak ibu guru juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan pada anak-anak dengan berkunjung ketika murid punya kesulitan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Asrofi mengatakan, untuk siswa yang mengikuti program SKS, pada hari Sabtu akan ada modifikasi penyesuaian kurikulum.
Namun untuk pertemuan peserta didik dengan guru, jika hanya untuk 5 siswa saja ia tidak mempermasalahkan. Jika lebih dari 5, ia mengaku sedikit keberatan. Sebab Sidoarjo saat ini masih dalam kondisi zona merah.
“Kalau untuk SD tadi, jika memang ada kendala pada siswa untuk memahami mata pelajaran maka monggo guru boleh datang ke rumah untuk mendampingi,” tandasnya. (Dimas)