KOTA, SIDOARJONEWS.id – Hasil uji swab bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sidoarjo telah keluar. Hasilnya, satu orang dari tiga bapaslon dinyatakan positif covid-19.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak menyatakan, yang bersangkutan sedari awal mendaftar hasil swabnya sudah positif. Namun, karena hasilnya keluar jelang detik-detik pendaftaran, yang bersangkutan tidak sempat mengecek hasilnya.
“Kalau dari keterangan LO nya, yang bersangkutan tidak mengetahui awalnya. Baru setelah dicek tahu dan akhirnya kami arahkan untuk segera kembali,” kata Iskak, Selasa (8/9).
Meski demikian, Iskak menambahkan hal tersebut tidak akan berpengaruh pada tahapan pencalonan. Hanya saja yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri dan cek kesehatannya tidak berbarengan dengan bapaslon yang lain.
“Termasuk juga nanti jika hanya butuh satu periode isolasi maka mungkin bisa penetapannya bebarengan dengan yang lain. Tapi kalau ternyata diswab positif lagi, maka pengundian nomor urutnya tidak akan bareng,” ucapnya.
Lebih lanjut, ditanya mengenai sempat hadirnya yang bersangkutan di KPUD, Iskak sudah menyiapkan beberapa antisipasi. Salah satunya ialah akan melakukan uji rapid ataupun swab kepada seluruh jajarannya.
“Dalam waktu dekat ini KPUD akan melaksanakan uji swab ataupun rapid itu sebagai antisipasi penyebaran di KPUD,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, para Bapaslon diwajibkan untuk melakukan uji swab ulang yang diadakan KPUD. Hal itu guna memastikan tidak ada yang tertular Covid-19 saat pendaftaran.
Para Bapaslon tersebut melakukan uji swab di RSUD dr. Soetomo, Senin (7/8). Saat ini, mereka yang negatif diperbolehkan melanjutkan cek kesehatan, sedangkan satu orang yang dinyatakan positif harus menjalani isolasi mandiri. (Dimas)