JAKARTA, SIDOARJONEWS.id — Hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi diumumkan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022). Dari autopsi ulang tersebut, ditemukan fakta baru bahwa Brigadir J mengalami lima kali penembakan.
Ketua Umum PDFI, Ade Firmansyah, mengungkapkan pada tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar. Artinya, dari lima kali penembakan, empat di antaranya peluru menembus badan Brigadir J. Sedang satu luka tembak masuk menyebabkan peluru bersarang di dalam tubuh Brigadir J.
“Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar,” kata Ade.
Selain itu, dari lima kali penembakan terdapat dua luka tembak fatal. Luka tembak fatal tersebut ada di kepala dan dada.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api,” imbuhnya.
Artinya, beberapa luka sayatan yang ada di jari kelingking dan jari manis Brigadir J dinilai bukan dikarenakan kekerasan. Melainkan akibat tersambar lintasan peluru. Sedangkan luka sayatan di wajah disebabkan rekoset peluru.
Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana. (Affendra F)