KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Subandi, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo terpilih Tahun 2020, pada Jumat (22/1/2021).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melalui rapat pleno terbuka bertempat di Ballroom Favehotel Sidoarjo. Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih kompak mengenakan kemeja putih saat mengikuti rapat pleno.
Keduanya dinyatakan sebagai pemenang kontestasi demokrasi di Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 setelah mengantongi 387.766 suara atau 39,8% dari suara sah yang masuk.
Dalam sambutannya, Gus Muhdlor mengatakan kemenangan ini bukanlah kemenangan miliknya maupun milik Subandi, wakilnya.
“Ini bukanlah kemenangan kami. Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo agar menjadi lebih baik lagi.
“Kontestasi sudah selesai. Kini saatnya bersatu membangun Sidoarjo agar lebih maju, aman, dan sejahtera,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Iskak mengatakan dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih, maka berakhir pula tugas dari KPU Sidoarjo.
“Besok, kami akan sampaikan surat pengesahan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sidoarjo,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak sehingga Pilkada Sidoarjo 2020 dapat berlangsung lancar dan kondusif. (Affendra F)