KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dari total 600 juru parkir (jukir) yang dimiliki oleh Dishub Sidoarjo, hanya 200 jukir saja yang saat ini dipekerjakan sejak diaktifkannya lagi retribusi untuk lahan parkir di Sidoarjo.
Retribusi itu kembali aktif sejak diberlakukannya lagi karcis parkir oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, meski retribusi telah aktif lagi, pemkab hanya bisa melakukan penarikan untuk pengguna lahan parkir di beberapa titik saja.
Plt Kepala UPT Parkir Dishub Sidoarjo, Rizal Asnan menyampaikan, lahan parkir milik pemkab yang sudah menjalankan pungutan berdasarkan tiket karcis itu hanya yang ada di ruang tepi jalan.
“Tidak semua titik bisa kami tangani memang, ya karena hanya 200 jukir saja yang dipekerjakan. Sehingga tidak semua titik ada dalam pengawasan kami,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Rizal menambahkan, lahan parkir yang masuk dalam ruang tepi jalan itu seperti parkiran yang ada di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Sedangkan untuk pasar Rizal mengaku baru di Pasar Larangan saja khusus di bagian tepi jalan yang sudah diterapkan penarikan dari karcis parkir.
“Karena memang kalau pasar masih dalam tahap penyesuaian. Kemarin kami sudah rapat dengan Disperindag untuk membicarakan ini. Nanti kami akan sesuaikan lagi antara SDM dari jukir dengan titik-titik lokasi pasarnya,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sekian lama vakum, Pemkab Sidoarjo kembali melakukan pemungutan untuk lahan parkir di Sidoarjo. Hasilnya, selama enam hari berjalan, pemkab dapat menghasilkan pemasukan untuk kas daerah sebesar Rp 46 juta. (Dimas)