KOTA, SIDOARJONEWS.id — Staf ahli Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Sutarti, turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Sidoarjo, Jum’at, (18/03/2022). Dia berada diurutan ke empat para pejabat yang keluar dari lobby gedung Polresta Sidoarjo.
Pemanggilan Sutarti ini statusnya sebagai saksi terkait adanya dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Sutarti yang hadir mengenakan setelan baju berwarna putih itu tidak menjawab sama sekali pertanyaan wartawan. Perempuan berhijab itu malah menyebutkan nama tuhan.
“Ya Allah. Uwes, mas. Uwes,” ujarnya di tengah-tengah kerumunan awak media yang setia menunggu proses penyidikan lembaga antirasuah yang menyewa gedung Polresta Sidoarjo itu.
Sebagai informasi, KPK hari ini sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Polresta Sidoarjo.
Beberapa diantaranya ialah Ainun Amalia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB); Noer Rachmawati mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sulaksono mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR); dan Novianto Koesno mantan ajudan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Selain itu, anak dari Saiful Ilah juga diperiksa penyidik KPK. Dia adalah Amir Aslichin atau yang karib disapa Mas Iin, politisi dari PKB dan anggota DPRD Jatim. (Dimas)