KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Polsek Krian menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (12/1/2020).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni sembilan ekor ayam, kurungan, jam dinding, ember tempat air, dan ring judi ayam beserta karpetnya.
Sayang tidak ada pelaku yang turut ditangkap dalam penggrebekan itu. Diduga, informasi penggerebekan ini sudah bocor dan masuk ke telinga para pemain judi.
Kapolsek Krian, Kompol M. Kholil, dalam penggerebekan ini mengatakan, saat anggota melakukan razia ke lokasi sabung ayam tersebut, ternyata para pemain judi sudah bubar. Sehingga anggota unit reskrim Polsek Krian hanya mengamankan beberapa barang bukti saja.
Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak bakal tinggal diam. Himbauan dan pengawasan ke masyarakat terkait larangan sabung ayam terus dilakukan.
“Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam,” tegas polisi dengan satu melati dipundak itu.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan, akan terus menindaktegas bagi siapapun yang masih melakukan praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Sidoarjo.
“Sidoarjo harus bersih dari berbagai macam penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegas mantan sekpri Kapolri ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.(ard)