SUKODONO, SIDOARJONEWS.id – Gerakan Santri Nahdliyin (GSN) Sidoarjo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) terkait minuman alkohol (minol) yang tengah dibahas pemerintah pusat.
Penolakan tersebut tercetus dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang diadakan GSN Sidoarjo dengan PAC GP Ansor Sukodono, Jumat (24/9/2021).
Beberapa tamu undangan yang turut hadir dalam FGD tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua PC LKNU Sidoarjo dr. Iqbal Faizin M.Kes, hingga dari kalangan pesantren Khubby Ali Rahmat.
Ketua GSN Sidoarjo, Sadid Ahmad mengatakan, pemerintah harusnya mengoptimalkan dan memperketat regulasi yang saat ini sudah ada. Bukan malah membuat narasi baru dengan RUU minol yang tengah dibahas tersebut.
“Diperketat lagi aturan yang sudah berlaku. Tentunya dengan memperhatikan nilai-nilai kultural yang sudah terbentuk di tengah-tengah masyarakat. Kami tegas menolak RUU Minol ini,” ucap Sadid, Jumat (24/9/2021).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah membatasi iklan-iklan minuman beralkohol di media sosial.
“Harus ada pengaturan bersama untuk mencegah anak di bawah umur mengkonsumsi minol itu,” katanya.
Di sisi lain, Khubby Ali Rahmat sebagai perwakilan dari kalangan pesantren mengutarakan, memang dipandang dari segala aspek, minol sangat berdampak negatif bagi yang mengkonsumsinya.
Baik itu dari segi kesehatan, maupun dari segi ketentraman dan ketertiban umum. Terlebih lagi yang dikonsumsi ialah minuman beralkohol yang kategorinya oplosan.
“Maka dari itu, pemangku kebijakan harus memerankan fungsi menjaga ummat dengan seksama. Rasullulah SAW pernah bersabda bahwa setiap dari kalian itu adalah peminpin. Sedangkan pemimpin suatu saat nanti akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar pria yang akrab disapa Gus Boby itu. (Dimas)