KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sebuah truk berisi 100 unit sepeda angin merek Exotic digasak kawanan bandit. Setelah dilakukan penelusuran, dua dari tiga orang pelaku berhasil ditangkap petugas di kawasan Krian, Sidoarjo.
Kedua bandit itu adalah Ali Mustofa (41) asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan korban yang mengatasnamakan PT Roda Pasific Mandiri atas terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan sepeda angin.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami terjunkan anggota untuk menyelidiki lebih lanjut terkait hal itu,” terang Kompol Wahyudin Latif saat merilis tersangka di Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (15/1/2021).

Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap Ali Mustofa di kawasan Krian Sidoarjo. Saat itu pelaku membawa truk bermuatan 100 unit sepeda angin merk Exotic.
“Petugas mendapat informasi adanya seseorang yang akan menjual sepeda angin dengan jumlah besar disertai harga yang murah,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap Achmad Nuri di rumahnya di kawasan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo.(Saikhul Hadi)