WARU, SIDOARJONEWS.id – Puluhan warga dan pengendara motor dihukum membersihkan kuburan karena kedapatan tak memakai masker saat personel gabungan melakukan razia di sekitar perumahan Delta Sari, Waru, kabupaten Sidoarjo, Senin (31/8/2020).
Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Toni Irawan mengatakan sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan yang mendapat sanksi tersebut.
Selain membersihkan kuburan, para pelanggar itu juga dihukum menyanyikan lagu nasional serta membuat pernyataan maaf agar tak mengulangi kesalahannya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan hukuman ini diberikan agar masyarakat peduli akan keselamatan diri sendiri juga orang lain.
“Dimana-mana edukasi protokol kesehatan sudah disampaikan, berbagai imbauan bahkan hingga razia lengkap penindakannya sudah kami lakukan. Namun sayangnya masyarakat masih susah untuk sadar, guna bergerak bersama melawan Covid-19 melalui penegakan disiplin protokol kesehatan. Sebab itu mari terus patuhi peraturan ini agar upaya memutus mata rantai virus dapat segera tercapai,” jelasnya.(ardian)