KOTA, SIDOARJONEWS.id – Fraksi PKS DPRD Sidoarjo menyatakan siap mendukung aspirasi para buruh di Sidoarjo yang menolak RUU Ciptaker disahkan menjadi Undang-undang.
Anggota Komisi D DPRD SIdoarjo dari Fraksi PKS, Aditya Nindyatman mengatakan setiap aspirasi yang datang harus diterima dan diperjuangkan.
Terlebih, aspirasi tersebut sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka sudah jadi kewajiban bagi para wakil rakyat untuk mengawal hingga tuntas.
“Harus, aspirasi itu harus diterima dan diperjuangkan sesuai dengan koridor Hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (6/10/2020).
Terkait aspirasi dari kaum buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut, Aditya yang merupakan legislator dari Fraksi PKS tersebut mengatakan siap untuk melanjutkan kepada pemerintah pusat.
“Kami Fraksi PKS DPRD Sidoarjo akan berkirim surat kepada pimpinan DPRD Sidoarjo agar tuntutan serikat pekerja bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Aditya melanjutkan, Fraksi PKS DPR RI secara resmi dalam paripurna kemarin menyatakan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law untuk dijadikan UU. Penolakan tersebut tentunya berdasarkan beberapa alasan yang sifatnya bertentangan dengan kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Tentunya juga penolakan ini seragam hingga tingkat fraksi DPRD propinsi dan kabupaten kota,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan buruh hari ini, Selasa (6/10) mendatangi DPRD Sidoarjo untuk menyatakan penolakannya terhadap RUU Ciptaker dalam Omnibus Law.
Beberapa pasal dalam UU tersebut dinilai oleh elemen buruh bermasalah. Mulai dari adanya pengurangan pesangon, rentan terjadinya PHK, dan juga penghapusan cuti buruh. Itulah yang melatar belakangi aksi tersebut terselenggara.
Aksi di depan kantor DPRD tersebut dimulai sejak pukul 11.30. Para massa aksi berangkat menggunakan tiga mobil komando dan sepeda motor. Aksi tersebut bubar pasca adanya kesepakatan antara elemen buruh dengan pimpinan DPRD Sidoarjo untuk melanjutkan dan mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat. (Dimas)