KOTA, SIDOARJONEWS.id – Puluhan anak yang tergabung dalam Forum Anak Sidoarjo berkumpul, menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, Selasa (08/08/2023) kemarin.
Beragam isu dan fakta yang terjadi di lingkungan anak-anak mereka ungkapkan dihadapan Komisi D DPRD Sidoarjo. Mulai dari bullying-perundungan, skandal asusila hingga pernikahan usia anak.
Hearing yang dikemas seperti talk show itu membuat anak-anak yang masih berusia dibawah 18 tahun itu tidak hanya menyampaikan masalah tapi juga ada solusi yang ditawarkan oleh anggota lainnya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo pun dibuat kagum dengan aspirasi dan public speaking anggota Forum Anak Sidoarjo.
“Amazing, anak-anak kita ternyata luar biasa,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.
Ketua Komisi D Abdillah Nasih dan Sekretaris Bangun Winarso menyambut mereka. Ada pula anggota Komisi D, seperti Ainun Jariyah, Aditya Nidyatman, M. Thoriqul Huda, dan Rizza Ali Faizin. Semuanya terkagum-kagum.
Forum Anak Sidoarjo mendapat SK dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan dibawah dampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo.
Ketua Forum Anak Sidoarjo, Nayla Sabhita, mengatakan dirinya datang bersama pendamping, fasilitator, dan anggota forum anak membawa ”suara” 1.300 anak.
Nayla menyebutkan, masih ada sekolah yang mendeklarasikan sekolah ramah anak, tapi ternyata masih terjadi perundungan (bullying) yang dilakukan siswa itu sendiri.
”Kami minta pemerintah mengkaji lagi sebutan itu,” ungkap salah satu anggota Forum Anak Sidoarjo.
Abdillah Nasih menyatakan, masalah-masalah yang diungkap anak-anak ini menjadi pekerjaan rumah (PR). Mana yang merupakan PR dinas pendidikan, satpol PP, dan dinas-dinas lain.
”Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Anggota Komisi D Aditya Nidyatman berpendapat, anak-anak dalam Forum Anak Sidoarjo ini perlu dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Mereka dapat menyampaikan aspirasi pada forum ini.
”Bisa ikut Musrenbang dari desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi,” pungkasnya. (Ipung)