KOTA, SIDOARJONEWS.id — Panitia khusus (pansus) PDAM Delta Tirta Sidoarjo mengeluhkan lamanya penyetoran format bussines plan dari pihak eksekutif. Format bussines plan itu dibutuhkan untuk pembahasan Raperda Penyertaan Modal PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Ketua Pansus PDAM Delta Tirta, Choirul Hidayat menyampaikan, permintaan untuk dibuatkan format bussines plan itu sebenarnya sudah lama disampaikan pada pihak eksekutif. Namun hingga saat ini masih juga belum disetorkan.
“Iya rencananya setelah raperda pertama tentang perubahan nama PDAM Delta Tirta ini selesai diparipurnakan, kami akan segera membahas raperda kedua terkait penyertaan modal ini. Tapi format bussines plan nya masih belum diberikan pada kami,” ucap Choirul Hidayat, Selasa (27/4/2021).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini pihaknya sudah memasuki tahapan finalisasi terkait raperda perubahan nama tersebut. Dia memperkirakan, dalam waktu dekat, raperda perubahan nama PDAM Delta Tirta itu bakal segera tuntas dan diparipurnakan di DPRD Sidoarjo.
“Iya paling cepat seminggu lagi kami selesai finalisasi. Cuma kalau nanti ternyata masih ada beberapa tambahan poin pasal yang diperlukan, mungkin bisa molor seminggu kemudian. Kita lihat saja prosesnya seminggu kedepan ini dulu,” ujar mantan Kades Lebo itu.
Di sisi lain, anggota pansus PDAM Delta Tirta, Dhamroni Chudlori menyebut memang pansus hingga saat ini masih belum mendapatkan format bussines plan tersebut dari pihak eksekutif. Namun baginya hal itu sudah lumrah terjadi.
“Iya dinamika semacam ini kan memang sudah biasa dalam sebuah pembahasan raperda. Itu tandanya pansus kami memang sedang bekerja untuk segera menuntaskan raperda ini. Kalau tidak ada dinamika semacam ini yang harusnya dipertanyakan,” ujar politisi dari PKB itu. (Dimas)