KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kantor Pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo ditutup Sementara. Hal itu dilakukan setelah adanya hakim yang terpapar covid-19.
Sekretaris Pengadilan Agama Sidoarjo, Aryl Zabarrespati mengatakan penutupan sementara pelayanan di kantor Pengadilan agama Sidoarjo dikarenakan adanya empat hakim yang terpapar covid-19. Kini, hakim tersebut sedang menjalani isolasi mandiri.
“Untuk sementara ditutup per hari ini, hingga Jumat, 8 Januari 2021 mendatang,” jelas Aryl Zabarrespati, Senin, (4/1/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain pelayanan, agenda-agenda sidang juga dihentikan.
“Kecuali untuk banding atau Kasasi kan ada batas waktunya,” terangnya.
Pihak Pengadilan Agama Sidoarjo menyampaikan permohonan maafnya terhadap masyarakat atas dihentikannya sementara pelayanan yang ada. Sehingga penyebaran virus covid-19 bisa teratasi.(hadi)