KOTA, SIDOARJONEWS.id – Empat warga NU Sidoarjo bakal bersaing dalam pencalonan Ketua Tanfidziyah di Konferensi Cabang (Konfercab) NU XXI Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/11/2021) mendatang.
Keempat bakal calon (bacalon) Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sidoarjo yang kini sudah menggalang suara yakni H. Maskhun (incumbent), HM. Zainal Abidin (wakil ketua), H Achmad Khoiry Mahfudz (wakil ketua), dan HM Sugiono (Ketua MWC Porong).
Meski demikian, penyelenggara belum berkenan berkomentar banyak terkait bakal calon tersebut. “Siapapun (warga NU) bisa mencalonkan diri asal bisa memenuhi persyaratan,” jelas Ketua Penyelenggara, Arli Fauzi saat press conference di Kantor PCNU Sidoarjo, Kamis, (25/11/2021).
Meski siapapun warga NU bisa mencalonkan, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam mencalonkan diri sebagai Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Sidoarjo. Seperti pernah menjadi pengurus NU mulai dari tingkat ranting hingga cabang, terdaftar sebagai anggota Kartanu, serta telah mengikuti pengkaderan di NU.
Lebih lanjut, Arli menjelaskan, dalam konfercab NU di Sidoarjo yang bakal digelar pada Minggu, (28/11) mendatang, ada beberapa mekanisme yang dilakukan saat hendak mencalonkan diri sebagai ketua Tanfidiyah PCNU Sidoarjo. Salah satunya, mendapat dukungan sebanyak 99 suara.
“Jadi mereka yang memenuhi syarat meminta persetujuan kepada Rais. Siapa yang disetujui dan mendapat suara terbanyak maka itu akan menjadi calon,” terangnya.
Selain memilih Ketua Tanfidziyah (pelaksana harian), Konfercab NU ke XXl Sidoarjo juga akan melakukan pemilihan Rois Syuriah NU Sidoarjo periode 2021-2026 dengan sistem ahwa. Di mana nantinya dari semua calon yang diajukan akan dipilih 5 calon yang mendapat suara terbanyak sesuai tabulasi yang ada.
Nantinya, acara tersebut akan diikuti sekitar 1.000 orang. Mereka berasal dari 36 pengurus NU dari tiap-tiap kecamatan. Yang terbanyak adalah utusan dari desa yang mencapai 764 orang. Dimana setiap Ranting NU berhak mengirimkan dua orang pengurusnya.
“Jumlah itu akan ditambah sekitar 50 orang anggota Panitia pelaksana Konfercab serta Pengurus Cabang (PC) NU Sidoarjo yang memiliki hak suara,” tandasnya. (Syaikhul hadi)